Penting diperhatikan orang tua maupun para siswa , sehingga pada akhir semester nanti tidak akan kecewa dengan harapan dan cita-cita yang telah di impikan NAIK KELAS / TIDAK, dan MASUK IPA / IPS.
untuk mencapai apa yang di harapkan memang perlu perjuangan, hal di harapkan nantinya agar siswa tidak mengalami kesulitan di kemudian hari.
BESAR KEINGINAN DARI PADA KEMAMPUAN (besar pasak dari pada tiang) kata guru BAHASA INDONESIA.
KRITERIA KENAIKAN DAN PENJURUSAN
KENAIKAN KELAS
Kriteria kenaikan kelas dari kelas X ke kelas XI
1.Kenaikan kelas dari kelas X ke kelas XI dipertimbangkan berdasarkan nilai raport semester genap.
2.Siswa kelas X dinyatakan naik ke kelas XI apabila siswa tersebut paling banyak memiliki tiga nilai kurang (tidak tuntas) untuk tiga mata pelajaran.
Kriteria kenaikan kelas dari kelas XI ke kelas XII
Kenaikan dari kelas XI ke kelas XII dipertimbangkan berdasarkan nilai raport semester genap.
1.Siswa kelas XI dinyatakan naik kelas XII apabila paling banyak memiliki tiga nilai kurang (tidak tuntas) untuk 3 (tiga) mata pelajaran yang tidak menjadi ciri khas program studi (jurusan). Harus tuntas seluruh mata pelajaran yang menjadi ciri khas.
2.Mata pelajaran ciri khas program studi.
a. Program studi (jurusan) Ilmu-ilmu Alam.
Matematika
Fisika
Kimia
Biologi
b. Program studi (jurusan) Ilmu-ilmu Sosial.
Sejarah
Ekonomi
Geografi
Sosiologi
PENJURUSAN KELAS X KELAS XI
Kriteria Penjurusan kelas XI yang dimaksudkan adalah :
1. Siswa kelas X yang naik ke kelas XI dapat mengikuti proses pembelajaran pada program studi Ilmu Ilmu Alam (IA) bila :
a. Sesuai dengan program studi yang dipilih.
b. Tidak memiliki nilai kurang dari ketuntasan hasil belajar minimum pada mata pelajaran yang menjadi ciri khas program studi IA (matematika, fisika, kimia dan biologi)
c. Rata-rata nilai mata pelajaran yang menjadi ciri khas program studi IA tidak boleh kurang dari 75 (≥ 75)
2. Siswa kelas X yang naik ke kelas XI dapat mengikuti proses pembelajaran pada program studi Ilmu Ilmu Sosial (IS) bila :
a. Sesuai dengan program studi yang dipilih
b. Tidak memiliki nilai kurang dari ketuntasan hasil belajar minimum pada mata pelajaran yang menjadi ciri khas program studi IS (Sejarah, Ekonomi, Geografi dan Sosiologi)
3. Siswa kelas X yang naik ke kelas XI, tetapi memiliki nilai kurang dari nilai minimum ketuntasan hasil belajar yang menjadi ciri khas program studi IA dan IS, diarahkan ke program studi IS. Siswa tersebut harus mengikuti program remidial untuk nilai tidak tuntas pada mata pelajaran yang menjadi ciri khas program studi IS.